Wavy Cursor Tail 10

Thursday, January 10, 2019

SAKA BHAYANGKARA

SAKA  BHAYANGKARA



A. Sejarah Saka Bhayangkara
      Saka Bhayangkara,siapa yang tidak mengetahuinya, ya organisasi kepramukaan yang dinaungi langsung oleh Kepolisian Republik Indonesia ini merupakan salah satu saka yang  besar                     di Indonesia.
      Awal dari organisasi ini pada tahun 1996  yang semula bernama KAMTIBMAS(Keamanan Ketertiban Masyarakat) ini sesuai instruksi dari Panglima Polisi dan Ka Kwarnas saat itu tepat tanggal berdirinya yaitu 1 Juli 1996.
     Selama ini mungkin yang kita tahu di Saka Bhayangkara hanya ada 4 Krida ,namun apa kalian tahu berapa mulanya krida yang ada di Saka Bhayangkara?

  Krida Awal Saka Bhayangkara :
1. Krida Lalu Lintas(LANTAS)
2. Krida Pemadam Kebakaran(PMK)
3. Krida Search And Resque(SAR)
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara(TPTKP)
5. Krida Sistem Keamanan Lingkungan(SISKAMLING)
6. Krida PENGAWAL
7. Krida PELACAK
8. Krida KOMLEK
9. Krida PENGAMAT

     Pada tahun 1980 tepatnya tanggal 1 Juli 1980 POLRI bekerja sama dengan KWARNAS mengesahkan dan Mengganti nama yang semula KAMTIBMAS menjadi SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA.Tahun 1990 dikeluarkan surat keputusan dari Ka Kwarnas melewati : SK KWARNAS No. 032/1990 menyederhanakan krida di saka bhayangkara yang semula 9 menjadi 7 krida ,yaitu :

1. Krida Lalu Lintas (LANTAS)
2. Krida Pemadam Kebakaran(PMK)
3. Krida Search And Resque(SAR)
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara(TPTKP)
5. Krida Sistem Keamanan Lingkungan(SISKAMLING)
6. Krida PENGAWAL
7. Krida PELACAK

   Tidak sampai disitu demi memperbaiki kualitas dari saka bhayangkara maka pembaruan terus dilakukan diantaranya terus mengurangi krida yang ada menjadi 5 krida :

1. Krida Lalu Lintas (LANTAS)
2. Krida Pemadam Kebakaran(PMK)
3. Krida Search And Resque(SAR)
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara(TPTKP)
5. Krida Sistem Keamanan Lingkungan(SISKAMLING)

   Tahun 2006 saka bhayangkara mengurangi(menyederhanakan) kridanya kembali yang semula 5 menjadi 4 krida berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia NO.POL.SKEP/595/X/2006 tanggal 4 Oktober 2004 menjadi :

1. Krida Lalu Lintas(LANTAS)
2. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara(TPTKP)
3. Krida Penyelamatan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
4. Krida Ketertiban Masyarakat (TIBMAS)

B. Saka Bhayangkara

   Kita mungkin sering dengar saka bhayangkara ,tapi apa kalian tahu apa itu saka bhayangkara itu?
Saka Bhayangkara : Sebuah wadah kepramukaan yang langsung dinaungi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan tentunya dalam saka bhayangkara ini kita bukan diajarkan tentang kepramukaan saja melainkan juga tambahan ilmu kepolisian.
    Saka Bhayangkara sendiri mempunyai lambang yang keren apa kalian tahu arti dari setiap lambangnya?
  1. Warna Merah    : melambangkan Keberanian dari seorang Pramuka Bhayangkara
  2. Warna Putih      : melambangkan Kesucian/sifat suci dari seorang Pramuka Bhayangkara
  3. Warna Kuning Emas : melambangkan Kejayaan
  4. Warna Kuning  : melambangkan Kecerian dari Pramuka Bhayangkara
  5. Warna Hitam    : melambangkan Keteguhan Hati dari Pramuka Bhayangkara
  6. Segilima             : melambangkan Fisafat Pancasila yang harus diamalkan oleh Pramuka                     Bhayangkara
  7. Tiga Bintang dan Perisai : melambangkan Tribrata dan Catur Prasetya Polri
  8. Dua Tunas Kelapa : melambangkan Ambalan/Kontingen Putra dan Putri dalam saka    Bhayangkara
  9. Tiga Nyala Api  : melambangkan Triwikrama Polri
 10. Tulisan Saka Bhayangkara : melambangkan bahwa Saka Bhayangkara dibawah naungan POLRI


C. Krida Saka Bhayangkara

   Dalam sebuah saka terdapat satuan terkecil yaitu krida ,krida saka bhayangkara terdapat 4 yaitu :


1. Krida Lalu Lintas (LANTAS)
                                     
 Dalam krida ini pasti tidak akan jauh jauh mengenai Lalu Lintas dan terdapat 3 SKK,yaitu :
1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan lalu lintas
2. SKK Pengaturan Lalu lintas
3. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas



2. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara(TPTKP)
 Jika Krida Lalu lintas menangani seputar lalu lintas dan lain- lain pada krida TPTKP ini menganangi tentang penyelidikan dan SKKnya yaitu:
  1. SKK Pengenalan Sidik Jari
  2. SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
  3. SKK Narkotika dan Obat-obatan
  4. SKK Uang Palsu
  5. SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara


3. Krida Penyelamatan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
  Dalam Krida ini kita dilatih menanggulangi bencana dan melakukan penyelamatan korban bencana dan mempunyai 7 SKK ,yaitu:
  1. SKK Pencegahan Kebakaran
  2. SKK Pemadaman Kebakaran 
  3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
  4. SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
  5. SKK Pencurian
  6. SKK Penyelamatan
  7. SKK Pengenalan Satwa

    Pada Krida ini terdapat 4 SubKrida yaitu:
1. Subkrida Pasukan Berkuda(PASKUD)
2. Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (PASKAN)
3. Subkrida Pemadam Kebakaran(DAMKAR)
4. Subkrida Search And Resque(SAR)


4. Krida Ketertiban Masyarakat (TIBMAS)
   Tibmas berarti ketertiban masyarakat krida ini ada untuk mengajarkan bagaimana cara mengatasi keamanan dilingkungan masyarakat SKKnya :
   1. SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
   2. SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
   3. SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
   4. SKK Pengamanan Hukum